Prank Pembuatan Sertifikat Di Karanganyar
Respon.id Karanganyar, Memiliki Sertifikat sebagai SHM (Sertifikat Hak Milik) menjadi impian bagi setiap orang. Namun tidak bagi Suwarni 57 warga Dsn.Krambilan RT.001/RW.005, Ds.Malangjiwan, Kec.Colomadu, Kab.Karanganyar, Prov.Jawa Tengah. Seorang janda ini sudah sejak 6 tahun silam merasa pembuatan sertifikat atas tanahnya berlokasi di Dsn.Grobogan RT.001/RW.005, Ds.Malangjiwan, Kec.Colomadu di prank dan bernasib sial pada akhir tahun 2017 …