Tuesday, 8 October 2024
Ragam
Label

Proyek DAK Diduga Sarat Penyimpangan

Ketua TPS KSM Bagastra Jaya Desa Macanan, Suharto dan Proyek DAK 2024 nya
Ketua TPS KSM Bagastra Jaya Desa Macanan, Suharto dan Proyek DAK 2024 nya

Respon.id-Karanganyar, Gencar-gencarnya masa transisi Pemerintahan, termasuk proyek-proyek yang berasal dari APBD maupun APBN 2024, yang harus rampung dan berjalan dengan bebas penyimpangan/korupsi menjadi idaman masyarakat. Namun berbeda dengan pelaksanaan proyek DAK TA.2024 program SPALDT ( Sistim Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) di Desa Macanan, Kecamatan Kebak Kramat, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah ini, misalnya. Dugaan kuat sarat penyimpangan, pada proyek dengan anggaran sebesar Rp.500 jt ini.

Sedangkan Desa Macanan untuk TA.2024 ini, mendapatkan proyek SPALDT sebanyak 52 titik saluran rumah tangga dari anggaran sebesar Rp.500 jt. Hasil dari penelusuran LSM GANNAS ( Gerakan Nasionalis Sejati) Divisi Monitoring dan Investigasi Sigit Prasetyo, menemukan tatakelola yang menyimpang, ada dugaan kuat sarat penyimpangan/korupsi pada pelaksanaan proyek DAK program SPALD T itu. Proyek yang dikerjakan rekanan TPS-KSM Bagastra Jaya Desa Macanan ini, digawangi Suharto sebagai Ketua. Selain itu, pengadaan barang untuk proyek tersebut sudah dikondisikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar. Yang seharusnya melalui lelang sederhana ditingkat Desa oleh penerima anggaran. Sementara itu Kepala Desa Macanan Edi Karyanto saat dikonfirmasi Wartawan Respon dikantornya pada Senin,7/10/2024 mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara detail tehnis pelaksanaan proyek program SPALD T di Desanya.

Saya hanya mengetahui bahwa KSM Bagastra Jaya, mendapatkan proyek itu, anggaran sebesar Rp.500 jt, kilahnya. Berbeda dengan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar, Ari Wibowo, ST, MM, saat dikonfirmasi Wartawan Respon pada Senin7/10/2024 melalui telepon selulernya, membenarkan KSM Bagastra Jaya Desa Macanan mendapatkan proyek program SPALD T dengan anggaran sebesar Rp.500 jt. Tetapi perihal pengadaan barang, tidak benar kalau dikondisikan Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar. Semuanya diserahkan kepada pengguna anggaran, dari lelang sederhana sampai pelaksanaan pekerjaan, katanya. Lebih lanjut Ari Wibowo, ST, MM menjelaskan, jadi pernyataan Ketua KSM Bagastra Jaya Desa Mancanan itu tidak benar, jelasnya lagi, sembari mengakhiri konfirmasi percakapannya melalui telepon selulernya.

Dan dari penelusuran Wartawan Respon dilapangan ditemukan beberapa pengerjaan yang tidak sesuai spek. Tak hanya itu, bahkan kwalitas pekerjaan pun asal-asalan. Jelas ini akan merugikan keuangan negara. Tak hanya itu LSM GANNAS berencana dalam waktu dekat akan melaporkan temuan pada pelaksanaan proyek DAK program SPDAL T ini ke BPK RI, untuk diaudit. Guna mengetahui pelaksanaan proyek DAK TA.2024 program SPALD T ini, sebaiknya kita ikuti dan tunggu saja perkembangan temuan saling tuding itu.(git/R.01)