Jumat, 5/09/2025
| Peristiwa |
3 suka

Layanan Dapur Gizi Abal-Abal

Dari Somasi Diadukan Polisi

momen sosialisasi dengan korban/korlap, medio Maret 2025
Momen sosialisasi dengan korban/korlap, Medio Juli 2025

Respon.id-Surakarta, Barangkali lantaran sulitnya lapangan kerja, dan untuk mendapatkan uang dengan berbagai cara. Kendatipun itu masuk tindakan yang melanggar hukum sekalipun, orang sudah tidak peduli. Seperti yang dilakukan dua orang Ketua dan Sekretaris Yayasan Barnas (Barisan Nasional) yang ngaku kerjasama dengan dapur gizi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dari BGN (Badan Gizi Nasional) di Soloraya, Ery Primasari Kusuma Dewi, A.Md, 44 Warga Dkh. Nguter RT. 001/RW.006, Kelurahan Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah/Jl. Tentara Genie Pelajar, Klajan RT. 001/RW. 001, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta dan Sektetaris Pipit Dwi Hasnanto, Warga Dukuh Krajan Wetan RT.001/RW.001, Desa Sine, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur/Jl.Tentara Genie Pelajar, Klajan RT.001/RW.001, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Para Korlap korban janji
Para Korlap korban janji

Guna mengurai kasus penipuan/penggelapan terhadap ratusan korlap dan ribuan mitra tersebut, akhirnya korban yang semula ditunjuk Ery Primasari Kusuma Dewi, A.Md, sebagai Korlap Nur Asri Dwiyanti, 44 warga Nayu Barat RT.001/RW.013, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta guna mengungkap aksi tipu muslihat Yayasan Barnas, akhirnya dari somasi diadukan Polisi pada Senin,1/9/2025 mengadukan Ery dan Pipit ke Polresta Surakarta dengan STBP nomor: 630/IX/2025/Reskrim tanggal 01 September 2025.

Padahal mekanisme operasional dapur gizi SPPG, harus hegenis dan memasaknya pun dibawah pengawasan ahli gizi dari BGN. Bukan dimasak diluar SPPG, seperti program Yayasan Barnas. Guna mengikuti perkenbangan aduan korban program layanan dapur gizi yang digulirkan Yayasan Barnas, sebaiknya kita ikuti proses hukumnya.(Red)