Respon.id-Karanganyar, Maksud Banprov TA 2025 untuk Pembangunan sarpras digelontorkan amggaran tak kurang dari Rp.25 milyard. Namun sayang seribu sayang, alokasi untuk pemerataan pembangunan pedasaan dbeberapa Kecamatan, Kabupaten Karanganyar, Provonsi Jawa Tengah itu tidak sepenuhnya sesuai alokasi anggarannya. Sedangkan beberapa Desa yang ditengarai memainkan dana Banprov TA.2025 itu, masing-masing Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Jaten, Kecamatan Tasikmadu, Kecamatan Kebakramat, Kecamatan Gondangrejo dan Kecamatan Mojogedang.

Dalam anggaran tersebut,dana masuk ke rekening Desa masing-masing, lantaran kuasa pengguna anggaran Kepala Desa. Ironisnya, dari penelusuran LSM GANNAS (Gerakan Nasionalis Sejati) ditemukan beberapa penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur berupa peningkatan jalan, jalan Desa maupun talud. Seperti peningkatan badan jalan di Desa dan dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor.34/2023 atas Perubahan Gubernur nomor.1/2022.
Menurut Divisi Monitoring dan Investigasi LSM GANNAS Sigit Prasetyo kepada Wartawan Respon Sabtu, 8/9/2025 mengatakan pelakasaan proyek infrastruktur Banprov TA.2025 banyak penyimpangan tidak sesuai spack. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, semua penerima anggaran Banprov TA. 2025 akan kami laporkan ke Itwilprov untuk diaudit dulu, ungkapnya serius. Dan kini LSM GANNAS tengah memgumpulkan bukti-bukti untuk pelaporan.
Sementara itu Kepala Desa Pulosari Kecamatan Kebak Kramat Sutisno, S.Pd dan Kepala Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang Supar saat ditelephone untuk konfirnasi, menghindar dengan dalih sibuk dengan Kemerdekaan RI ke 80 tahun. Berbeda dengan Kepala Desa Alas Tuwo Sugimin tak kalah juliknya, saat dihubungi via handpone nya tak pernah merespon, bahkan nomor handphone Wartawan Respon secara sepihak diblokir. Guna mengikuri perkembangan kasus penyimpangam dana banprov TA.2025 ini, sebaiknya kita tunggu dan kita ikuti saja.(git/R.01)