
Respon.id-Sukoharjo, Tengah gencar-gencarnya Pemerintah menggalakkan fungsi Waskat & penindakan bagi para pelaku korupsi, namun masih saja ada salah satu Kelompok Tani (Poktan) “Suka Makmur Tani” Dkh. Carikan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah yang bermain api. Bermain api, melakukan tindakan curang manipulasi penggunaan anggaran untuk memperkaya diri. Tak ayal, tindakan curang yang jelas merugikan keuangan Negara itu, kian memperdalam jurang kemiskinan bagi rakyat. Dana hibah Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.150 Jt digunakan bukan untuk membangun sumur resapan, namun hanya Sungai Ngrukem resapan belaka.
Sementara itu, kebijakan Poktan “Suka Makmur Tani” dalam melaksanakan pembangunan Sumur resapan tersebut, saling sikut. Hal itu memantik reaksi keras dari pihak pengurus Poktan yang tidak dilibatkan dalam pelaksanakannya. “Bak menepuk air didulang, terpecik dimuka sendiri”, dimana para oknum Poktan “Suka Makmur Tani” itu, tentu saja merasakan akibat buruknya sendiri. Utamanya pihak Gapoktan yang digawangi Sutarti tidak tahu menahu soal pengajuan Proposal, apalagi pencairan dana hibah Kementan RI TA.2025 sebesar Rp.150 jt itu.
Bahkan sampai pembuatan LPJ pun, Ketua Gapoktan tak diberi tahu. Menurut salah satu anggota Pokntan “Suko Makmur Tani” yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi Wartawan Respon Senin, 29/12/2025 membenarkan ada pencairan dana hibah Kementan RI (Kementrian Pertanian RI) sebesar Rp.150 jt. Saya tahunya kok trus ada pembangunan Sungai Resapan, mestinya sumur resapan, tuturnya prihatin. Sedangkan Ketua Gapoktan Sutarti saat dikonfirmasi mengatakan, saya tidak tahu soal adanya pencairan dana hibah Kementan RI TA.2025 itu. Untuk mengikuti perkembangan tanggung jawab siapa manipulasi anggaran itu, sebaiknya kita tunggu dan kita ikuti saja perkembangan.(res)

