Selasa, 25/11/2025
| Kriminal |
3 suka

Pengadilan Tipikor Semarang

Kembali Gelar Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Saksi Gus Yasid,usai sidang
Saksi Gus Yasid, usai sidang

Respon.id-Semarang, Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Semarang, kembali gekar sidang lanjutan korupsi disalah satu BUMD Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.237 milyar yang menghadirkan saksi Ahmad Yasid yang akrab dipanggil Gus Yasid. Menariknya dalam kesaksiannya mengatakan, saya mengakui mendapatkan aliran dana sebesar Rp.20 milyar dari salah satu terdakwa bahwa aliran dana itu bagian dari kesepakatan kami terkait dengan proyek proyek yang saya bantu urus, dalihnya dihadapan Majelis Hakim.

Pengakuan Gus Yasid itu, memantik ruang sidang menjadi hening. Sementara itu JPU ( Jaksa Penuntut Umum) mencecar pertanyaan detail pada Gus Yasid, terkait keterlibatannya dalam perkara ini. JPU akan terus mendalami pengakuan saksi. Menurut JPU pada para Wartawan mengatakan, semua yang terlibat dalam kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, katanya antusias. Sidang akan dilanjutkan Senin depan. Untuk mengetahui perkembangan sidang, sebaiknya kita tunggu dan ikuti.(ris).