Rabu, 8/10/2025
| Peristiwa |
2 suka

Tak Sesuai Pinjaman

Pensiunan Diperas Koperasi Jogjakarta Puluhan Juta

Kantor Bank SMBC/Bank BTPN Cabang Boyolali.
Kantor Bank SMBC / Bank BTPN Cabang Boyolali.

Respon.id-Boyolali, Aksi mafia ternyata bukan hanya mafia tanah maupun mafia migas saja, melainkan oknum di salah satu Kantor Cabang KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Mekarsari yang beralamat di Jl.Veteran No.160 RT.035/RW.009 Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Jogjakarta tersebut sebagai aktornya. Ceritanya, seorang pensiunan Landjar Widosiswoyo, 76 warga Dukuh Karangbulu RT.008/RW.002, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah semula mengajukan kredit pensiun pada BTPN (Bank Tabungan Pensiun Nasional) Tbk Cabang Boyolali yang pada tahun 2019 telah merger dengan salah satu Bank Jepang PT.SMBC Indonesia (Sumitomo Mitsui Banking Corporation).

Pur (yang menyerahkan pencairan) dan Korban Landjar Widosiswoyo (bertopi)
Pur (yang menyerahkan pencairan) dan Korban Landjar Widosiswoyo (bertopi)

Semula korban pemerasan tersebut mengajukan pinjaman ke Bank SMBC/BTPN Cabang Boyolali, namun karena Landjar Widosiswoyo sudah berusia 76 tahun pihak Bank SMBC Cabang Boyolali pengajuan pinjaman pensiunan Guru itu dialihkan pada mitra kerja KSP Mekarsari Jogjakarta. Dan benar saja tak berselang lama seseorang datang menemui korban dirumahnya, dengan menyerahkan uang pencairan sebesar Rp.10 jt dengan menandatangi berkas yang jelas dikandang Kambing milik korban.

Ironisnya, korban yang pernah menerima pencairan Rp.10 jt dan menandatangi berkas pengajuan KSP Mekarsari tersebut, berjalannya waktu pinjaman korban jadi sebesar Rp.61 Jt. Dan sudah 26 bulan dana pensiun dipotong Kantor Pos Indonesia Boyolali sebesar Rp.1.825.134,-. Hal itu memantik reaksi korban dan anaknya. Korban merasa diperas oleh KSP Mekarsari, dan tentu saja keberatan dan akan melaporkan peristiwa pemerasan berjalan ini ke Polisi.

Saat ditemui Wartawan Respon pada Rabu,8/10/2025 membenarkan peristiwa yang merugikannya itu. Waktu itu saya hanya menerima pencairan dari Pur Warga Sambi, sebesar Rp.10 juta saja, katanya sedih. Dan saya sangat terkejut kok pinjaman saya jadi sebesar Rp.61 Jt, padahal setiap bulannya dana pensiun saya dipotong Kantor Pos sebesar Rp. 1.852.134. Sudah berjalan 26 bulan,imbuhnya. Sementara itu Kepala Cabang Bank SMBC Indonesia, saat ditemui untuk konfirmasi pada Rabu,8/10/2025 tidak dapat ditemui.

Menurut Satpam, Kepala Cabang sedang rapat zoom meeting diruang kerjanya, katanya. Untuk mengetahui kelanjutan peristiwa pemerasan yang menimpa pensiunan guru ini, sebaiknya kita tunggu dan kita ikuti perkembangannya. Sebab menurut rencana guna mengungkap peristiwa pemerasan ini, korban akan melaporkan ke Polisi.(res)