Rabu,15/02/2023
| Peristiwa
0 suka

🎯 Temuan LSM GANNAS

Pungli Di SMPN 5 Sragen

SMPN 5 Sragen
SMPN 5 Sragen

Respon.id Sragen,Rasanya pungli di Sekolah-Sekolah Negeri seperti di SMPN 5 Sragen ini sudah bukan menjadi rahasia umum.Padahal memungut anak didik dengan dalih apapun jelas melanggar Permendikbud No.75 Tahun 2016 tentang Komite.Apalagi dikondisi yang serba sulit seperti sekarang ini,sudah pasti memberatkan para orang tua Wali.Tindakan pungli tersebut memang sudah pernah dirapatkan pihak Sekolah dengan Walimurid kelas 7 dan kelas 8 serta Komite,ada pro dan kontra.Sedangkan pungutan itu dengan dalih,akan digunakan untuk pemasangan AC ruang kelas dan komputerisasi.Dimana pihak sekolah waktu itu meminta komite menghibahkan AC dan komputer.

Sedangkan masing-masing siswa dibebani uang pungutan sebesar Rp.1,3 jt,yang harus dibayar sampai akhir bulan Februari 2023.Sistim pembayaran pun harus melalui transfer ke rekening SMPN 5,melalui BRI.Sementara itu,salah satu Walimurid kepada Wartawan Respon belum lama ini mengatakan, sebenarnya pada saat rapat Walimurid,Komite dan Sekolah pro dan kontra soal pungutan itu.Namun akhirnya para Walimurid tidak bisa menolaknya,tuturnya.Bahkan pihak Sekolahpun tidak mau memberikan kwitansi pembayaran tersebut.

Menurut Ketua Divisi Monitoring dan Investigasi LSM GANNAS Sigit Prasetyo saat diminta keterangannya soal terjadinya pungutan kepada Wartawan Respon mengatakan,pihaknya akan melaporkan ke Ombudsman RI.Dalam waktu dekat ini LSM GANNAS akan melaporkannya,ujarnya.Berbeda dengan Kepala Sekolah SMPN 5 Sragen Mutmainah Komarin Sulistyadewi maupun salah satu guru Mariyo saat dikonfirmasi Wartawan Respon,menolak jika itu pungutan.Itu tidak benar ada pungutan,pihak sekolah minta hibah komite,kilahnya seirama.Untuk mengikuti perkembangan pungli ini,sebaiknya kita tunggu.(git/R.01)..