Respon.id Sukoharjo,Lagi dunia Pendidikan di Kabupaten Sukoharjo,Prov.Jawa Tengah dicemari oleh Pungli (Pungutan Liar) lagi.Pungutan dengan dalih Study Tour tersebut,sebenarnya memberatkan bagi para Walimurid Klas 8 SMPN 1 dan SMPN 2,Weru.Betapa tidak,program Sekolah yang melanggar Perpres No.87/Tahun 2016 Tentang Saber Pungli.Regulasi itu sudah bukan menjadi rintangan bagi kedua Sekolah itu,terbukti dengan tetap diadakannya Study Wisata ke Bandung dengan biaya sebesar Rp.900 rb per siswa berangkat pada awal Februari dan SMPN 2 Weru ke Bali dengan biaya sebesar Rp.1.3 jt yang berangkat pada 9 Maret lalu.
Anehnya,program yang melanggar aturan ini,pihak Sekolah tidak melalui mekanisme rapat antara Sekolah,Komite dan para Walimurid.Malahan menurut salah satu Walimurid yang dikonfirmasi Wartawan Respon,mengaku tidak pernah ada rapat antara Sekolah,Komite dan para Walimurid. Pihak Sekolah hanya memberikan Surat Edaran saja.Dan ditentukan biaya ke Bali sebesar Rp.1.3 jt tidak pernah ada rapat.Sebenarnya kami keberatan dengan kegiatan Study Wisata itu,ungkapnya prihatin.Lebih lanjut dikatakan,bagi siswa yang tidak ikut tetap diwajibkan membayar biaya ke Semarang sebagai pengganti Study Wisata ke Bandung maupun Bali sebesar Rp.400 rb ke Semarang, keluhnya lagi.
Sementara itu baik Kepala Sekolah SMPN 1 Weru Wahyuni,S.Pd kini dipindah tugaskan di SMPN 4 Tawangsari maupun Kepala Sekolah SMPN 2 Weru Nurulia Dwiyanti Tamardiyah kendatipun beberapa kali ditemui disekolah untuk konfirmasi selalu tidak ada ditempat.Namun saat dicoba untuk konfirmasi baik melalui telepon seluler maupun melalui WA keduanya sama-sama tidak menanggapi.Untuk mengetahui perkembangan kasus Pungli ini,sebaiknya kita ikuti dan kita tunggu.(git/R.01)