Respon.id-Sukoharjo, Sengkarut pemanfaatan tanah Kas Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah terus berlanjut dan memanas. Diekspose Media Berita Online Respon.id edisi. 180 Pasalnya, tanah kas desa yang tidak produktif seluas 450 M2 yang terletak di Dukuh Kranggan RT. 02/RW.18 tersebut telah disewa sejak tahun 2006 silam dan dimanfaatkan 10 warga untuk pemukiman.
Semula berjalan adem-adem saja, namun entah setan mana yang merasuki pikiran Kades Makamhaji Agus Purwanto, SE. Tiba-tiba mengusik ketentraman salah satu warga penyewa bernama Ny.Rahayu Prihatin alias Ny. Sumarsih isteri alm.Juwanto, untuk membongkar pembangunan rumahnya yang progres pembangunannya sudah mencapai 40 %. Ironis, “bak petir disiang bolong” Ny.Rahayu Prihatin alias Ny.Sumarsih syok dan jatuh sakit sampai kritis selama 3 hari di RS.dr.Oen Kandangsapi, Jebres, Solo. Saat itu Ny.Rahayu Prihatin kritis, anehnya warga Dk.Kranggan RT. 02/RW.18 yang biasanya peduli dan guyup itu, Ketua RT.02 Agus Dwi Harso tidak terbersit bezuk bersama warganya, apalagi menyalurkan dana sosial. Terkesan, ada ketidak adilan terhadap Ny.Rahayu Prihatin alias Ny.Sumarsih.
Sementara itu, Kades Agus Purwanto, SE terkesan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan konfliknya dengan Ny.Rahayu Prihatin, yang hingga berita ke dua ini diturunkan masih terbaring sakit dirumah anaknya Perum Mojosongo, Solo. Bahkan LSM GANNAS ( Gerakan Nasionalis Sejati) yang dari awal mendampingi, bakal mengawal penyelesaian konflik tanah kas Desa Makamhaji.

Dan jika pihak Kades Makamhaji tidak ada upaya menyelesaikan secepatnya, maka LSM GANNAS akan mensomasi atas tanah kas desa yang disewakan pada 10 Warganya. Ketua RT.02/RW.18 Agus Dwi Harso saat dikonfirmasi Wartawan Respon dan LSM GANNAS dirumahnya pada Rabu, 18/6/2025 tidak ada dirumah. Menurut anaknya, bapak sedang keluar sama ibu, ujarnya. Guna menanti penyelesaian konflik tanah kas desa Dk. Kranggan ini, kita tunggu dan kita ikuti.(Red)