Friday, 2 August 2024
Ragam
Label

Ternyata Penyebab

Terbakarnya SPBU Paulan Lantaran Percikan Api Mesin

Detik-detik SPBU Paulan terbakar
Detik-detik SPBU Paulan terbakar

Respon.id-Karanganyar, Kebakaran SPBU 4457105, Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 31/7/2024 Pk.07.30 baru lalu masih menjadi komoditas gunjingan masyarakat setempat dan sekitarnya. Bahkan gunjingan tersebut, memunculkan berbagai praduga penyebab kebakaran SPBU tersebut. Dari penelusuran Wartawan Respon dilapangan, ternyata kebakaran itu disebabkan usai mobil pic up Daihatsu Grandmax nopol AD 1640 ZU yang dikemudikan Anung Setyo, 44 warga Kabupaten Sragen bersama temannya A Raihan, 21 warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian usai mengisi BBM jenis Pertalite sebanyak 30 liter, Anung Setyo menstater mesin mobilnya, tiba-tiba muncul percikan api di kabel mesin mobilnya. Disusul suara letupan keras dan memunculkan api yang membakar sebagian body mobil dan langsung menyambar box literan milik Pertamina itu. Tak pelak, “bak petir disiang bolong”, orang-orang yang berada di area SPBU Paulan itu panik dan bingung harus berbuat apa. Spontanitas orang-orang yang ada diarea SPBU Paulan berupaya memadamkan api,dengan alat seadanya, beruntung 25 menit kemudian 1 unit Damkar tiba di TKP dan langsung menjinakkan murkanya si jago merah.

Menurut manager SPBU Paulan Brasto saat dikonfirmasi Wartawan Respon mengatakan, tidak ada korban jiwa. Namun satu penumpangnya yang saat ledakkan masih duduk didalam mobil, lengan tangan kanannya tersambar api dan langsung dilarikan ke Puskesmas Colomadu, katanya. Sedangkan letak Puskesmas 1 Colomadu, disebrang SPBU Paulan yang terbakar. Kapolsek Colomadu AKP Bambang Subekti saat dikonfirmasi Wartawan Respon, membenarkan peristiwa kebakaran itu. satu orang korban terbakar lengan kanannya, jelasnya. Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Untuk mengetahui perkembangan penanganan hukumnya, sebaiknya kita tunggu saja. (san/R.01)

Print Friendly, PDF & Email