Rabu,18/12/2024
|Peristiwa
6 suka

BNNK Surakarta Razia Tempat Hiburan Malam Dan Karaoke

Detik-detik Razia BNNK Surakarta,dipimpin langsung Kombes Pol I Gede Nakti Widiarta, S.I.K.
Detik-detik Razia BNNK Surakarta,dipimpin langsung Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K.

Respon.id-Karanganyar, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surakarta, Provinsi Jawa Tengah menggelar razia ditempat hiburan malam maupun Karaoke, seperti di “Karaoke Santana” di Jl.Nasional 15/7, Dusun Turisari, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa,17/12/2024 Pk.19.00-Pk.21.00. Kegiatan rutin BNNK Surakarta tersebut, tentu saja untuk menangkal penyalahgunaan peredaran maupun antisipasi penyalahgunaan obat obatan terlarang di Bumi Intanpari ini. Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNNK Surakarta Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K itu berjalan sukses dan lancar. Dalam razia itu ada 63 pengunjung Karaoke dan 6 pengunjung setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan mengkonsumsi obat jenis Benzodiazepim, oleh tim medis saat itu juga langsung dibawa untuk mendapatkan rehabilitasi.

Menurut Kepala BNNK Surakarta Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K, kepada Wartawan Respon pada Selasa, 17/12/2024 menjelaskan, kegiatan ini untuk antisipasi penyalahgunaan obat terlarang ditempat-tempat hiburan malam maupun tempat karaoke diwilayah Surakarta, dalam rangka jelang hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, jelasnya. Guna mengikuti kegiatan razia ditempat-tempat hiburan malam dan Karaoke, sebaiknya kita ikuti saja kegiatan ini.(san/R.01)