Selasa, 2 Mei 2023
Peristiwa
Label

Fitnah Di Sukoharjo

Dua Terlapor Marah-marah

Ngatino, proses hukum harus tetap berjalan...
Ngatino, proses hukum harus tetap berjalan…

Respon.id Sukoharjo, Diadukan Polisi Malah Bangga dan Menantang (edisi 52 lalu), terus menggelinding bak bola api proses hukumnya di Polres Sukoharjo.Ketiga orang yang diadukan korban fitnah Ngatimin, 55 Warga Kp.Terok RT.003/RW.006, Kel.Begajah, Kec.Sukoharjo, Kab.Sukoharjo, Prov.Jawa Tengah tersebut masing-masing Bambang Tresno Bekti, Warga Kp.Jetis, Kel.Jombor, Kec.Bendosari, Kab.Sukoharjo, Dibyo Saputro, Warga Banmati, Kec.Sukoharjo, Kab.Sukoharjo dan Suranto, Warga Jakarta. Ketiganya bukan menunjukkan etikad baik atas kasus pidana yang menimpanya itu. Tetapi malah sebaliknya, mereka masih merasa tidak bersalah dan membuat narasi negatif yang menyalahkan Ngatimin.

Bahkan ketiganya tetap merasa benar atas tuduhan terhadap Ngatimin yang menggelapkan uang sebesar Rp.300 jt. Kini bagi ketiga orang yang menebar fitnah terhadap Ngatimin itu, tinggal menunggu proses hukumnya berjalan, menunggu diperiksa dan waktu untuk menerima status sebagai tersangkanya tiba. Konflik yang terus menggelinding bag bola panas ini, membuat prihatin Ketum DPP Relawan SERGAP (Sedulur Relawan Ganjar Pranowo) Tugiyo Wiratmojo karena kedua belah pihak adalah para pengurus di Relawan SERGAP mempunyai inisiatif melakukan mediasi.

Kedua belah pihak dipanggil dipertemukan pada Minggu, 23 April 2023 Pk.21.00 dirumah Tugiyo Wiratmojo dibilangan Hotel Lor Inn Solo untuk mediasi masing-masing Suranto, Bambang Tresno Bekti dan Ngatino kakak kandung Ngatimin serta dua saksi keponakannya yaitu Yusuf dan Haryono. Barangkali bagi kedua terlapor waktu itu ajang mediasi dianggap sebagai ring tinju,keduanya dihadapan Tugiyo Wiratmojo gagal paham arti mediasi. Terbukti waktu itu bukan untuk menyelesaikan masalah, tetapi malah sebaliknya. Keduanya memarahi Ngatino dengan nada tinggi sembari menuding-nuding wajah kakak korban fitnah itu. Keduanya menganggap jika masalah ini adalah sebuah rekayasa Ngatimin belaka untuk memperkarakannya.

Bahkan tak kalah serunya dihadapan Tugiyo Wiratmojo, Bambang Tresno Bekti sambil berdiri jika perlu saya disumpah Alquran. Akhirnya upaya mediasipun gagal total,tak ada endingnya. Menurut Ngatino saat diminta tanggapan Wartawan Respon melalui sambungan Phonselnya mengatakan,proses hukum tetap harus berjalan. Karena sejak sebelum masalah ini diadukan adik saya di Polres Sukoharjo, mereka tidak ada etikad baik waktu itu mereka malah bangga dan menantang untuk dilaporkan Polisi,ujarnya. Nah untuk mengetahui perkembangan hukum kasus fitnah ini, sebaiknya kita ikuti perkembangannya dan kita kawal saja.(hp)

Print Friendly, PDF & Email