Selasa, 31 Januari 2023
Ragam
Label

Jalan Ditanami Pohon Pisang Warga

Saat warga tanam pohon pisang dijalan
Saat warga tanam pohon pisang dijalan

Respon.id Sukoharjo,Polemik bandelnya tambang galian C Ilegal di 3 Kecamatan seperti,Weru,Tawangsari dan Bulu masih berbuntut panjang dan menyisakan kerusakan jalan parah yang menghubungkan Ds.Pundungrejo dan Ds.Sanggang,Kec.Tawangsari, Kab.Sukoharjo,Prov.Jawa Tengah sepanjang 7 KM.Hal itu disebabkan lantaran jalan selalu dilewati angkutan truck-truck galian C dengan muatan berat.Sedangkan berat muatan truck-truck tersebut,memang tidak sesuai d engan Klas jalannya.Beberapa kali masyarakat yang terdampak oleh lalulalang truck-truck galian C itu,meminta ke Pemkab Sukoharjo melalui Dinas PUPR untuk memperbaiki,tapi sampai berita ini diekspose,belum ada tanggapan alias tak bergeming..Kekesalan masyarakat terdampak memang ada batasnya. Kendatipun galian C ilegal sudah tutup,namun alat-alat berat eskafator masih parkir di lokasi-lokasi tambang galian C ilegal.

Sementara itu menurut salah satu tokoh masyarakat Suyitno yang terdampak langsung pada Wartawan Respon mengatakan,masyarakat sudah bosan dan kesal.Kesal melihat sikap Pemkab Sukoharjo yang tidak ada tindakan terhadap kerusakan jalan ini,ujarnya.Memang masyarakat terdampak meluapkan kekesalan dengan menanam pohon pisang pada lubang-lubang badan jalan yang rusak pada Minggu,29/1/2023 sebagai bentuk protes.Lalu selanjutnya jika kerusakan parah itu tidak segera diperbaiki,akan semakin membahayakan pengguna jalan Pundungrejo-Sanggang.Dan jalan yang selalu mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut jika tidak segera diperbaiki Dinas PUPR yang digawangi Bowo Sutopo,ST itu,maka masyarakat terdampak akan turun aksi di Kantor Dinas PUPR.Paling tidak harapan masyarakat terdampak perawatan jalan dulu dengan tambal sulam.(tim).

Print Friendly, PDF & Email