Respon.id-Sukoharjo, Perkembangan Proyek Pengembang/perumahan di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah sangatlah pesat. Hal tersebut guna memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni, dimana populasi penduduknya di Kabupaten Sukoharjo dari hari ke hari terus bertambah. Lantaran itu para pengembang di Kota Makmur tersebut terus berlomba. Tetapi derasnya pembangunan perumahan masih ada sisi minusnya, terbukti seperti yang terjadi di Jalan Wandyopranoto sepanjang 100 M yang menghubungkan Kelurahan Mandan-Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah ini warga terdampak lantaran setiap harinya lalulalang truck angkut tanah urug.
Tentu saja tanah urug yang digunakan untuk proyek pengembang itu, menimbulkan dampak yang tidak nyaman bagi warga yang tinggal di jl.Wandyopranoto. Selain tercecernya bongkahan tanah urug di sepanjang jalan menimbulkan debu, dan jika hujan permukaan jalan sangatlah licin.Tentu saja membahayakan pengguna jalan. Sementara itu menurut Ketua LSM JEMPPOL dan LPM Kelurahan Mandan Wahyu Soni memberikan “Warning” baik kepada para pelaku proyek maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Wartawan Respon 26/4/24 mengatakan, Pemerintah harus menginventarisir Pengembang yang sudah berproses. Agar mereka tidak mengabaikan kerusakan fasilitas umum maupun aset masyarakat serta menjamin keselamatan masyarakat terdampak, katanya. Lebih lanjut menurut Wahyu Soni, rata-rata setelah ijin keluar, Pemerintah seperti tak peduli dan acuh tak acuh, namun setelah terjadi masalah Pemerintah baru turun tangan. Diharapkan sebelum progres pelaksanakan proyek dilaksanakan harus ada komitmen jelas yang tertuang dalam MOU.
Jadi ketika ada “one prestasi” dari pengembang, ada dasar hukumnya untuk minta pertanggung jawabannya, sambungnya. Memang dari pantauan Wartawan Respon.id dilapangan, sering terjadi konflik warga terdampak dengan pihak proyek, akibat dari kelalaian pihak proyek yang menggunakan jalan selalu merugikan dan membahayakan baik pengguna jalan maupun lingkungan. Harapan Wahyu Soni, bagi pemangku kewenangan maupun PPK harus punya komitmen dan tanggung jawab atas apa yang terjadi dari pelaksanakan proyek tersebut, tambahnya lagi. Untuk mengetahui perkembangan dampak minus pengerjaan proyek-proyek di Kabupaten Sukoharjo, sebaiknya kita kawal dan kita tunggu saja.(son/R.01)