Sunday, 14 January 2024
Ragam
Label

Modus Baru

Aksi Pemerasan Dengan Akun WA

Nyaris jadi korban aksi kejahatan digital.
Nyaris jadi korban aksi kejahatan digital.

Respon.id-Sukoharjo, Masifnya era digital di Republik ini belakangan, memang sangat mempengaruhi peradaban masyarakat. Ada yang memanfaatkan digital sebagai sarana komunikasi, Ekonomi Kreatif, Pansos, buzzer dan lainnya. Tetapi berbeda bagi Gatot Hendratmana, 52 Warga Giringan RT.002/RW.002, Kel.Kartasura, Kec.Kartasura, Kab.Sukoharjo, Prov.Jawa Tengah ini. Ayah dari dua anak tersebut nyaris jadi korban digital,menjadi korban aksi pemerasan dari perkenalannya dengan seseorang yang tak tau rimbanya orang yang baru dikenal itu, pengguna akun WA (Whatsapp) AisyahSUGO sepekan lalu, mungkin ini sudah menjadi matapencaharian seseorang itu, namun bagi Gatot peristiwa ini “bak petir disiang bolong”. Ternyata pertemanan dengan pengguna akun AisyahSUGO yang baru dikenalnya, ternyata merupakan Modus Operandi.

Modus operandi aksi pemerasan jika lelaki ayah dari dua anak tersebut menontonkan Video kiriman yang katanya video pornografi, maka harus membayar agar videonya itu tidak ditayangkan sebagai berita. Tak tanggung-tanggung, seorang lelaki ini mengintimidasi dengan mencatut nama salah satu media online Tribunnews.com pada kop surat yang digunakan membuat “Surat Pernyataan Pembatalan Berita Pornografi” alamat Redaksinya, Jl.Palmerah Sel No.14 RT.2/RW.4 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Indonesia. Dan lelaki tersebut dalam Surat Pernyataan Pembatalan Berita Pornografi mengatasnamakan Pimpinan Redaksi bernama Yudie Thirzano,S.Sos. Bahkan surat Pernyataan Pembatalan Berita Pornografi, yang menggunakan kop surat itu jelas-jelas cacat hukum, kendatipun memakai materai Rp 10 rb dengan bernomor surat:0021.18.00.0002.01/00432/4675 karena tanpa tanggal.

Sementara itu, korban Gatot Hendratmana saat dikonfirmasi Wartawan Respon Sabtu,13/1/24, membenarkan kejadian upaya pemerasan ini. Sedangkan pada WA yang dikirim ke saya antara lain, yang dipermasalahkan adalah berita anda ini, ungkapnya. Lebih lanjut menurut korban menceritakan kronologisnya: jadi untuk berita anda ini gimana pak. Jika mau dihapus anda harus membayar uang penghapusannya. Disini saya bekerja ya pak, tambahnya menirukan. Bahkan, sang Pimpinan Redaksi itu, mengirim somasi kepada korban lewat video yang narasinya sama dengan ancaman yang dikirimkan lewat WA.

Padahal menurut korban, tidak mengerti jelas isi video yang dimaksud pornografi itu, apalagi membuatnya. Dan rencana korban,jika masih nekad akan melaporkan ke Polisi peristiwa ini. Biar tidak ada lagi korban-korban lain. Maka dengan peristiwa kejahatan digital seperti ini, untuk peringatan pada masyarakat agar berhati-hati berkomunikasi dengan orang yang belum dikenalnya.(red)