Respon.id-Sukoharjo, Guna meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan murid, memang tidak hanya pemenuhan peningkatan kwalitas gizi seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) saja. Melainkan diperlukan pula tambahan materi belajar berupa kwantitas buku ajar, seperti pemenuhan suplemen buku ajar yang dibutuhkan sesuai kondisi dan kemajuan saat ini. Sedangkan suplemen buku ajar yang sudah ada sekarang ini, tidak hanya buku pendamping, LKS maupun buku-buku Perpustakaan saja. Di era perubahan kondisi ditingkat global sekarang ini, perlunya Pemerintah bersinergi dengan pihak Swasta untuk meningkatkan kecerdasan anak didik ditingkat SD-SMA/SMK.
Terlebih pengetahuan tentang korupsi, yang belakangan menyeruak kian masif dan terstruktur diberbagai bidang di Republik ini. Untuk itu, peningkatan pengetahuan tentang pencegahan dan pemberantas korupsi perlu dikenalkan pada anak didik sebagai generasi penerus bangsa ini. Dalam upaya memberikan edukasi pelaksanaan PP.71/2000, Tentang tatacara Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Hasil penelusuran Koresponden Respon.id dilapangan, Direktur salah satu Penerbit/Percetakan Putra Kertonatan Heru Saleh, SE pada Kamis, 24 April 2925 dikantornya jalan Dipenogoro No.118 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah tersebut mengatakan, sangat diperlukan kemitraan antara Pemerintah dengan Penerbit perlunya peran serta Pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa diberbagai pengetahuan. menyesuaikan kemajuan di era sekarang ini, ungkapnya optimis.
Tak pelak, guna memenuhi hal tersebut, Pemerintah harus serius dan jeli membuat terobosan dalam upaya mencerdaskan anak didik. Berupa penambahan buku ajar pendamping berupa ilmu pengetahuan “Anti Korupsi”. Menurut seorang Wali Murid siswa salah satu SMPN di Kartasura, saat dikonfirmasi Koresponden Respon.id mengatakan, tak masalah dan tak keberatan jika harus beli buku ajar pendamping ilmu pengetahuan. Karena itu sangat bermanfaat bagi perkembangan siswa, ungkapnya antusias.(Rio/R.01)